ZMedia Purwodadi

Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado Serahkan 2 Korban Dugaan TPPO ke BP3MI Sulut untuk Dipulangkan

Table of Contents

JagoanBlog.COM, MANADO - Setelah berhasil menggagalkan upaya pengiriman 2 orang korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tujuan Thailand, Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi secara resmi menyerahkan keduanya ke Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Utara (Sulut).

Keduanya adalah ERJ (24), warga Kota Bitung Sulut dan AM (25), warga Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Berdasarkan hasil koordinasi, BP3MI Sulut akan melakukan pendampingan dan memfasilitasi proses pemulangan kedua korban ke daerah asal masing-masing sesuai alamat domisili.

Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Kapolsek Ipda Masry menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk sinergi nyata antara Polri dan BP3MI dalam memastikan perlindungan penuh bagi calon pekerja migran yang menjadi korban perekrutan ilegal.

“Pencegahan ini bukan akhir, tetapi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan para korban kembali ke keluarga mereka dengan aman. Kami berterima kasih kepada BP3MI Sulut yang akan mendampingi proses pemulangan pada Selasa 26 Agustus 2025,” ujar kapolsek.

Kanit Reskrim Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado, Aipda Sandy Pratama Panelewen menyebut jika kedua kedua korban telah diserahkan ke BP3MI pada Senin kemarin.

"Cuma tidur semalam di polsek lalu kita mintai keterangan untuk pendalaman sosok perekrut. Keduanya sudah diserahkan ke BP3MI Sulut," kata Kanit Reskrim.

Sementara itu, penyelidikan terhadap perekrut bernama Else Taere terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan perekrutan ilegal yang lebih luas.

Dari pengakuan ERJ, ia dan AM direkrut dari sosok perempuan bernama Else.

Dan demi bisa berangkat ke luar negeri, ERJ dan ibunya rela menjual motor satu-satunya.

Motor itu dijual untuk digunakan sebagai ongkos dari Bitung ke Bandara Sam Ratatulangi Manado.

Hasil penjualan Motor yang laku Rp 2.5 juta itu kemudian dibagi dua antara ERJ dan ibunya.

Sang ibu diberi Rp 1 juta, dan ERJ mengambil Rp 1.5 juta yang akhirnya digunakan untuk bayar transport online, makan, dan penginapan di Manado sebelum cek in di Bandara Sam Ratulangi.

"Saya kira dengan mamaku suruh jual motor itu adalah restu, sehingga saya janji kalau sudah gajian akan saya belikan mama mobil," ucap ERJ sambil menahan tangis.

Kepada ibunya, ERJ menjanjikan akan segera mengganti uang jual motor tersebut.

Motor akan diganti jadi mobil jika nanti ia sudah gajian.

Namun belum sempat bekerja dan menerima gaji, ERJ malah diamankan Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado.

Ia diduga menjadi korban korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus tawaran pekerjaan di luar negeri.

ERJ diamankan bersama dengan pacarnya AM.

Keduanya direkrut melalui perantara teman dengan iming-iming pekerjaan sebagai admin balas chat dengan gaji Rp 11 juta per bulan.

Kepada orang tua, mereka mengaku akan bekerja di Thailand.

Menurut keterangan korban, proses rekrutmen dilakukan secara berjenjang dari teman ke teman. 

Mereka diarahkan masuk dalam grup percakapan bernama Hollyday yang berisi enam orang. 

Grup itu dipakai untuk mengatur keberangkatan dan menyiapkan dokumen.

"Kalau sudah di Jakarta, katanya akan diurus semua. Kalau ditanya petugas bandara, suruh jawab liburan," ungkap ERJ di Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado, Senin (25/8/2025).

Korban Diwajibkan Beli Koper dan Harus Bilang Mau Liburan

Untuk keberangkatan, para korban diwajibkan membeli perlengkapan seperti koper, sepatu, dan kemeja dengan harga yang sudah ditentukan perekrut. 

Barang-barang itu bahkan dibelikan oleh pihak yang disebut HRD.

"Sepatu Rp 250 ribu, koper Rp 300 ribu, kemeja Rp 70 ribu. Dan kita disuruh ketawa saja, anggap liburan betul," jelas ERJ.

Para korban juga dijanjikan fasilitas tempat tinggal, makan tiga kali sehari, hingga bonus jika berhasil merekrut anggota baru.

Operasional kerja  pukul 09.00-22.00 waktu setempat dengan hanya dua hari libur setiap bulan. 

Namun informasi mengenai pekerjaan sebenarnya sangat minim.

"Kalau saya tahu itu scam, saya tidak akan berangkat," kata AM.

BP3MI Sulawesi Utara memastikan kedua korban telah dipulangkan dan difasilitasi. 

"Modusnya dari kasus dugaan TPPO ini serupa dengan kasus sebelumnya, berawal direkrut lewat media sosial, dijanjikan gaji besar, dan diberangkatkan seolah-olah liburan," jelas Tim Perlindungan BP3MI Sulut, Jordi.

Masyarakat diimbau tidak mudah percaya tawaran kerja di luar negeri dengan gaji tinggi. 

"Pastikan keberangkatan melalui agen resmi. Kalau ada informasi mencurigakan, segera laporkan ke kepolisian atau BP3MI," tegasnya.

Transit di Jakarta

Keduanya dicegat Polsek Bandara Sam Ratulangi saat bersiap terbang dengan maskapai Batik Air tujuan Jakarta, untuk kemudian melanjutkan perjalanan ke luar negeri.

Berdasarkan berita acara permintaan keterangan (BAPK), ERJ mengaku direkrut oleh seorang perempuan bernama Else Taere, yang menjanjikan pekerjaan di Thailand. 

Ia diminta mengurus perjalanan bersama AM, yang disebut sebagai pacarnya.

ERJ dijanjikan gaji besar dan dibujuk melalui WhatsApp dan Telegram.

Tiket penerbangan dan akomodasi telah diatur oleh perekrut.

Namun, keberangkatan mereka berhasil digagalkan aparat kepolisian. 

"Kami dijanjikan dapat gaji Rp 11 juta per bulan," kata ERJ kepada Tribunmanado.com di Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado, Senin (25/8/2025).

Hal senada diungkapkan AM.

Ia menyebut rencananya berangkat bersama ERJ ke Jakarta sebagai transit sebelum ke Thailand.

Keduanya mengaku baru mengetahui adanya dugaan TPPO setelah ditahan sementara.

Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado Ipda Masry membenarkan adanya upaya pencegahan ini. 

“Benar, dua calon penumpang telah diamankan. Dari hasil pemeriksaan, mereka diduga hendak diberangkatkan untuk bekerja di luar negeri tanpa dokumen resmi. Saat ini keduanya masih dimintai keterangan,” ujar Masry.

Meski mengaku akan berangkat ke Thailand, dari hasil pemeriksaan terungkap kalau tujuaan dua korban tersebut ke Kamboja.

"Tujuan mereka itu ke Poipet bukan Thailand," ucap perwira 1 balok emas di pundak itu.

Kasus ini menambah daftar upaya penyelundupan calon pekerja migran ilegal asal Sulawesi ke luar negeri.

Polisi menegaskan akan terus memperketat pengawasan di bandara untuk mencegah praktik perdagangan orang yang kerap menjerat masyarakat dengan iming-iming gaji besar.

Kepada Tribun Manado, Kanit Reskrim Aipda Sandy Pratama Panelewen, SE dan Banit Reskrim Bripka Antonius Sangkay, turut mereka ulang adegan detik-detik kedua korban berhasil dicegat di Bandara Sam Ratulangi Manado. (Ind)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado, dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Posting Komentar