Royalnya Antonius Kosasih ke Pacar, Bagi-bagi Harta Pakai Duit Korupsi Taspen

JAKARTA, JagoanBlog.com - Eks Direktur Utama PT Taspen Antonius NS Kosasih ketahuan memberikan sejumlah harta dan benda kepada beberapa orang terdekatnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK menduga, barang-barang ini dibeli menggunakan uang hasil korupsi kasus investasi fiktif di PT Taspen.
Bagi-bagi mobil
Kosasih berulang kali menghadiahkan mobil di momen yang spesial bagi penerimanya.
Misalnya, ketika sang anak merayakan ulang tahun yang ke-17.
Mantan istri pertama Kosasih, Yulianti Malingkas, mengatakan, anaknya pernah mendapatkan sebuah mobil sebagai hadiah ulang tahun sweet seventeen.
Mobil ini tetap diberikan Kosasih pada tahun 2019 meski ia dan Yulianti telah lama bercerai.
“Oh ya (mobil) itu hadiah, bapaknya (Kosasih memberi) ke anak saya. Ke anak, saya (yang ulang tahun) 17 tahun,” ujar Yulianti, saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
Yulianti mengatakan, dua anaknya dihadiahkan mobil di tahun yang berbeda, yaitu tahun 2002 dan 2019.
Dua mobil anak Kosasih ini telah disita KPK sejak penyidikan.
Mobil itu adalah Honda CR-V dengan nomor polisi B 2789 RFH atas nama Ashley Kristen Kosasih seharga Rp 651,4 juta.
Kemudian, Honda CR-V dengan nomor polisi B 2158 RFD atas nama Callista Madona Kosasih seharga Rp 503,7 juta.
Selain itu, ada juga mobil Honda HR-V dengan nomor polisi B 1305 DNA atas nama RR Dina Wulandari DW seharga Rp 515,9 juta.
Dina diketahui pernah berpacaran dengan Kosasih pada tahun 2022-2023.
Sekitar tahun 2023, ia juga menerima mobil yang kemudian disita KPK ini sebagai hadiah ulang tahun.
Kepada jaksa, Dina mengaku tidak tahu banyak atas maksud Kosasih memberinya mobil.
“Saya enggak tahu sih pak (Jaksa), yang jelas itu hadiah ulang tahun,” jawab Dina.
Kekasih Kosasih yang lain, Theresia Mela Yunita, juga pernah mengaku mendapatkan mobil dari mantan pimpinan Taspen ini.
Alih-alih diberikan, Kosasih justru dua kali menggantikan mobil Theresia karena sempat kecelakaan saat mengendarainya.
Theresia yang diperiksa dalam sidang hari yang sama mengaku tidak pernah meminta atau menunjuk satu model spesifik mobil.
Setelah mobilnya ada kendala, tiba-tiba Kosasih mendatangkan mobil baru.
“Karena mobil saya rusak, jadi diganti, tapi saya enggak minta. Maksudnya, saya enggak minta diganti mobil apa, tapi tiba-tiba mobilnya datang saja,” ujar Theresia, dalam sidang.
Kali pertama, mobil HR-V yang ditabrakkan Kosasih diganti dengan mobil merek CR-V yang harganya Rp 361.350.000.
Kemudian, Kosasih yang menyerempet kendaraan lain mengganti mobil CR-V ini kembali dengan mobil Mazda CX-5.
Theresia mengaku tidak mengetahui berapa harga mobil Mazda yang diberikan Kosasih ini.
Bayarkan sewa apartemen
Selain dua kali mendapatkan mobil baru, Theresia juga menerima beberapa fasilitas lain dari Kosasih.
Pertama, ia membayarkan uang sewa senilai Rp 200 juta untuk satu unit apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Apartemen ini sehari-harinya dihuni oleh Theresia.
Tak hanya itu, Theresia juga mengaku diberikan 4 buah tas bermerek Louis Vuitton (LV) oleh Kosasih.
Tapi, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa nilai tas-tas tersebut.
Theresia juga menerima uang ratusan juta yang Kosasih berikan untuk membiayai kebutuhan sehari-hari.
Dalam sidang, jaksa membacakan sejumlah bukti transfer bernilai ratusan juta.
“Untuk sehari-hari saja, ibu ya, di BAP nomor 35 juga ada penukaran uang yang untuk Ibu ya, nomor 35. Sebesar yang pertama itu sebesar Rp 72.000.000. Yang kedua, 14 Maret 2022, Rp 124.635.000, dan 31 Maret 2022, yaitu sebesar Rp 163.700.000. Totalnya adalah Rp 361.015.000,” ujar salah satu jaksa.
Transferan ratusan ini masih berlanjut. Pada tanggal 5 Oktober 2021, Kosasih mentransfer uang senilai Rp 200.000.000.
Uang ini Theresia akui sebagai uang sewa apartemen.
Tapi, ada dua transferan yang tidak dijelaskannya, yaitu tanggal 14 Maret 2022 Rp 350.000.000 dan 31 Agustus 2022 Rp 390.000.000.
Satu di antara dua transaksi ini jaksa sebut diperuntukkan Kosasih untuk menambah saldo rekening di saldo prioritas milik Theresia.
Hak milik tanah
Dalam sidang, JPU membacakan tiga bidang tanah yang dibeli Kosasih, tetapi surat kepemilikannya atas nama Theresia.
Tiga bidang tanah ini berada di Jelupang, Serpong, Tangerang Selatan.
“Atas nama Theresia Mela Yunita berdasarkan buku tanah hak milik yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan tahun 28 September 2022 dengan harga Rp 4 miliar dengan perincian seperti berikut,” kata Jaksa.
Tiga bidang tanah ini antara lain, satu bidang tanah seluas 178 meter persegi sebagaimana yang tercatat dalam buku tanah hak milik nomor 11181.
Kemudian, satu bidang tanah seluas 122 meter persegi, tercatat dalam buku tanah hak milik nomor 11182.
Lalu, satu bidang tanah seluas 174 meter persegi, tercatat dalam buku tanah 1183.
Theresia mengaku tahu soal tiga bidang tanah yang dibeli Kosasih menggunakan namanya.
Tapi, ia membantah pernah meminta dibelikan tanah oleh kekasihnya itu.
Tiga bidang tanah ini diketahui berada di dekat rumah Theresia.
Kerugian negara
Pada kasus ini, Antonius Kosasih didakwa telah merugikan keuangan negara Rp 1 triliun atas kegiatan investasi fiktif bersama-sama Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto.
Kosasih diduga menerima Rp 34.319.621.357,49 atau Rp 34,3 miliar.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan bahwa Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berwenang mengadili perkara Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.
Majelis hakim menilai, dakwaan jaksa terhadap eks Dirut Taspen itu telah sesuai dengan Pasal 143 Ayat 2 huruf a dan b Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
Posting Komentar