ZMedia Purwodadi

Aceh Vs Sumut Jilid II Buntut Bobby Razia Pelat BL

Table of Contents

JagoanBlog.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara dan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Aceh kembali berseteru setelah adanya razia kendaraan berpelat BL.

Awalnya, viral di media sosial video Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution bersama dengan Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti dan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumut Muhammad Suib tengah berdialog dengan salah seorang yang diduga sopir truk di salah satu ruas jalan yang cukup padat.

Dari video yang dilihat Bisnis pada Senin (29/9/2025), bagian awal memang menampilkan Bobby Nasution berbincang singkat sembari sesekali tertawa dengan seorang yang diduga sopir truk itu sebelum akhirnya menyelesaikan obrolan.

Video kemudian beralih ke bagian lain yang menunjukkan Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut Muhammad Suib meminta salah satu sopir truk lainnya turun. Kepada sopir tersebut Suib menjelaskan bahwa seluruh kendaraan yang beroperasi di wilayah Sumut harus menggunakan pelat BK.

“Ini [kendaraan] harus pelat BK, supaya pendapatan pajaknya ke Sumatra Utara,” kata Suib kepada sopir tersebut.

Namun, Bobby menegaskan penyetopan yang dilakukannya bukan untuk merazia kendaraan berpelat BL, melainkan menegur sejumlah truk yang saat itu melintas dengan tonase berlebih.

“Yang pertama kami sampaikan ke mereka [pengemudi truk] itu soal tonase berlebihnya,” kata Bobby di Medan, Senin (29/9/2025).

Dalam kesempatan yang lain, Bobby bakal mewajibkan perusahaan yang beroperasi atau berdomisili di wilayah Sumut menggunakan pelat kendaraan operasional berkode BK atau BB mulai 2026.

Kebijakan itu ditujukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) yang merupakan salah satu sumber pendapatan utama Sumut.

“Kalau perusahaannya berdomisili di Sumut tetapi kendaraan operasionalnya masih pakai pelat luar, pajaknya tidak masuk ke Sumut,” kata Bobby di Medan, Senin (29/9/2025).

Bobby mengatakan imbauan serupa telah lebih dulu dilakukan oleh sejumlah daerah seperti Riau, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.

Dia menyebut penerimaan dari pajak kendaraan akan dimanfaatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk membangun infrastruktur, seperti jalan serta peningkatan pelayanan publik.

Lebih jauh Bobby menyampaikan Sumut berpotensi kehilangan sumber PAD bila perusahaan yang beraktivitas atau berkantor di wilayah Sumut menggunakan kendaraan operasional berkode pelat luar Sumut.

Apalagi pajak kendaraan bermotor (PKB) menjadi salah satu sumber pendapatan utama Sumut yang tahun 2025 ini ditarget Rp1,74 triliun.

Upaya optimalisasi PAD ini pun salah satunya dilakukan Pemprov dengan memberlakukan aturan yang mengimbau agar kendaraan operasional perusahaan yang beraktivitas di Sumut menggunakan pelat BK ataupun BB.

Aturan tersebut rencananya akan mulai diberlakukan Pemprov Sumut pada Januari tahun 2026 dalam rangka optimalisasi PKB. Ini seiring pemangkasan nominal transfer ke daerah akibat efisiensi yang menuntut pemerintah daerah lebih kreatif menggenjot sumber-sumber pemasukan daerah.

“Jadi, kami mengimbau agar segera menyesuaikan pelat kendaraan sesuai domisili. Bukan yang melintas, tapi untuk perusahaan yang beroperasional di Sumut,” tambahnya.

Perseteruan Sumut dan Aceh

Baru-baru ini, Pemda Sumut dan Pemda Aceh terlibat perseteruan terkait dengan perebutan empat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Wilayah ini juga diklaim oleh Kabupaten Singkil, Provinsi Aceh.

Sumut dan Aceh dihadapkan pada polemik terkait status keempat pulau yang terletak di perbatasan Sumut dan Aceh, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Mangkir Gadang. Keputusan Mendagri yang ditetapkan pada 25 April 2025 menetapkan keempat pulau itu masuk Kabupaten Tapanuli Tengah, berbatasan dengan Kabupaten Aceh Singkil.

Dalam kunjungannya ke Banda Aceh menemui Mualem, Bobby menyampaikan pandangan terkait tindak lanjut dari keputusan Mendagri tersebut sehingga meminimalisir potensi polemik di masyarakat.

Gubernur Sumut itu juga menegaskan ke Mualem bahwa keputusan terkait keempat pulau yang masuk ke dalam wilayah administratif Provinsi Sumatra Utara bukanlah intervensi Sumut, melainkan melalui mekanisme yang berjalan sesuai aturan yang ada.

"Namun di luar itu, tadi kami (bersama Gubernur Aceh) bersepakat untuk kita kelola sama-sama. Kalaupun ada potensi sumber daya alam, ya itu bisa kita kelola sama-sama. Termasuk ada migas (minyak dan gas), juga bisa kita saling berbagi," jelas Bobby.

Bobby ingin pengelolaan keempat pulau dilakukan secara kolaboratif dengan Pemerintah Provinsi Aceh. “Makanya pembicaraan dengan Beliau (Muzakir Manaf) tadi, bukan 'ini punya siapa', tetapi bagaimana kita bisa berbagi," tambahnya.

Namun, Presiden Prabowo Subianto langsung turun tangan untuk menyelesaikan polemik antara Pemprov Sumut dan Pemprov Aceh.

Presiden Prabowo Subianto menetapkan bahwa empat pulau yang selama ini menjadi pembahasan antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara secara resmi menjadi bagian dari wilayah Provinsi Aceh.

Keputusan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat memimpin rapat melalui video conference terkait penandatanganan kesepakatan bersama kedua gubernur pada Selasa, 17 Juni 2025.

Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Penandatanganan “Kesepakatan Bersama Pemerintah Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara Mengenai Penyelesaian Permasalahan Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang” dilakukan oleh Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam rapat resmi di Wisma Negara, Istana Kepresidenan Jakarta.

Presiden Prabowo pun menekankan pentingnya menjaga persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Saya kira prinsip bahwa kita satu, karena NKRI saya kira itu selalu jadi pegangan kita, tapi Alhamdulillah kalau memang dengan cepat sudah ada pemahaman bersama penyelesaian saya kira baik sekali,” ucap Presiden Prabowo.

Kepala Negara juga meminta agar penjelasan kepada publik dilakukan secara terbuka dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi.

“Suasana kita sangat bagus, jadi kita sangat perlu suatu penerangan terhadap rakyat. Kondisi kita baik, kondisi ekonomi kita baik, pertumbuhan kita baik, produksi pertanian kita baik. Saya lihat kemajuan di semua bidang, jadi kita semua perlu untuk terus menjaga kondisi ini,” tutur Presiden Prabowo.

Posting Komentar